Penggolongan Obat
Definisi Obat Berdasarkan UU No. 36 Tahun 2009 obat adalah bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagonsis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkata kesehatan dan kontrasepsi. Penggolongan Obat Untuk memudahkan pengawasan, penggunaan dan pemantauan obat digolongkan sebagai berikut 1. Penggolongan obat berdasarkan keamanan (Permenkes No.949/Menkes/Per/VI/2000 tentang Penggolongan Obat) a. Obat Bebas Obat golongan ini termasuk obat zang relatif paling aman, dapat diperoleh tanpa resep dokter, selain di apotek juga dapat diperoleh ditoko obat. Obat bebas dalam kemasannya ditandai dengan lingkara erwarna hijau. Contohnya adalah paracetamol, viamin C, acetasol (aspirin), dll. b. Obat Bebas Terbatas Obat golongan ini juga relatif aman selama pemakainnya mengikuti aturan pakai yang ada. Pa...