Penggolongan Obat
Definisi Obat
Berdasarkan UU No. 36 Tahun 2009 obat
adalah bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang digunakan untuk
mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam
rangka penetapan diagonsis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkata
kesehatan dan kontrasepsi.
Penggolongan
Obat
Untuk memudahkan pengawasan, penggunaan
dan pemantauan obat digolongkan sebagai berikut
1. Penggolongan
obat berdasarkan keamanan (Permenkes No.949/Menkes/Per/VI/2000 tentang Penggolongan
Obat)
a. Obat
Bebas
Obat golongan ini termasuk obat
zang relatif paling aman, dapat diperoleh tanpa resep dokter, selain di apotek
juga dapat diperoleh ditoko obat. Obat bebas dalam kemasannya ditandai dengan
lingkara erwarna hijau. Contohnya adalah paracetamol, viamin C, acetasol
(aspirin), dll.
b. Obat
Bebas Terbatas
Obat golongan ini juga relatif aman
selama pemakainnya mengikuti aturan pakai yang ada. Pada jaman Belanda obat ini
digolongkan sebagai obat W (waarshuwing)
yang artinya peringatan. Penandaan obat golongan ini adalah adanya lingkaran
berwarna biru dan ada 6 peingatan khusus gambar 2 dibawah. Sebagaimana obat
bebas, obat ini juga dapat diperoleh tanpa resep dokter di apotek ataupu toko
obat. Contohnya obat flu kombinasi (tablet), klortrimaleas (CTM) dan
mebendazol.
c. Obat
Keras
Golongan ini pada masa penjajahan
Belanda disebut golongan G (gevaarlijk)
zang berarti berbahaya. Disebut obat keras karena jika pemakai tidak
memperhatikan dosis, aturan pakai, dan peringatan yang dierikan, dapat menimbulkan
efek berbahaya. Obat ini hanya dapat diperoleh dengan resep dokter di apotek.
Dalam kemasanya ditandai dengan lingkaran merah dengan huruf K ditengahnya,
lihat gambar 3. Contoh obat ini adalah amoksisilin, niazepam, glimepiride dan
semua obat dalam bentuk injeksi.
d. Psikotropika
Psikotropika atau lebih dikenal
dengan nama oat keras tertentu, sebenarnza termasuk golongan obat keras, tetapi
bedanya dapat mempengaruhi aktivitas psikis. Psikotropika dibagi menjadi:
·
Golongan I, mempunyai potensi yang sangat kuat dalam
menyebabkan ketergantungan dan dinyatakan sebagai barang terlarang. Contoh:
ekstasi (MDMA = 3,4-Methylene-Dioxy Methil Amphetamine), LSD (Lysergic Acid Diethylamid),
dan DOM.
·
Golongan II, mempunyai potensi yang kuat dalam
menyebabkan ketergantungan. Contoh: amfetamin, metamfeamin (sabu), dan
fenetilin.
·
Golongan III, mempunyai potensi sedang dalam
menyebabkan ketergantungan, dapat digunakan untuk pengobatan tetapi harus
dengan resep dokter. Contoh: amorbarbital, brupronorfina, dan mogadon (sering
disalahgunakan).
·
Golongan IV, mempunyai potensi ringan dalam
menyebabkan ketergantungan, dapat digunakan untuk pengobatan tetapi harus
dengan resep dokter. Contoh: diazepam, nitrazepam, lexotan (sering
disalahgunakan), pil koplo (sering disalahgunakan), obat penenang (sedativa),
dan obat tidur (hipnotika).
e. Narkotika
Narkotika merupakan kelompok obat
yang paling berbahaya karena dapat menimbulkan adisi (keteragntunga) dan
toleransi. Obat ini hanya dapat diperoleh dengan resep dokter. Karena berbahya,
dalam perderan, produksi dan pemakainnya narkotika diawasi secara ketat. Pengawasan
dilakukan antara lain, setiap institusi yang menggunakan atau menjual narkotika
seperti apotek dan rumah sakit harus melaporkan ke Depkes atau BPOM tetang
pembelian, penggunaan, dan penjualannya. Disamping itu produksi, impor dan
distribusinza hanya dilaksanakan oleh 1 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu
Kimia Farma. Dalam kemasannya narkotika ditandai dengan lingkaran berwarna
merah sebagaimana gambar 4. Narkotika dibagi menjadi 3 golongan, yaituË
·
Golongan I, narkotika zang digunakan
untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan dan dilarang produksi atau
digunakan untuk pengobatan. Contohnya heroin dan kokain.
·
Golongan II dan III, narkotika yang
dapat digunakan untuk pengobatan asalkan sudah memiliki ijin edar (nomor
registrasi). Termasuk golongan ini adalah morfin, petidin, kodein, doveri dan
kodiprom.
2. Berdasarkan
cara atau jalur pemberian
a. Obat
Luar
Obat luar adalah obat yang
pemakaiannya tidak melalui saluran pencernaan (mulut). Termasuk obat luar
adalah salep, injeksi, lotion, tetes hidung, tetes telinga, suppositoria, dan
krim.obat golongan ini jika diserahkan oleh apotek kepada pasien selalu
diberikan dengn etiket biru.
b. Obat
dalam
Obat dalam ialah semua obat yang
penggunaannya melalui mulut, masuk pada saluran pencernaan, bermuara pada
lambung dan usus halus. Contohnya obat-obat yang berbentuk tablet, kapsul dan
sirup. Jika diserahkan oleh apotik kepada pasien selalu diberikan dengan etiket
berwarna putih.
3. Berdasarkan
Sumber atau Asalnya
a. Tanaman
Obat dapat bersumber dari akar,
batang, daun, dan biji tanaman tertentu atau dari kandungan tanaman seperti
alkaloid, glikosida, renin, karbohidrat atau protein.
b. Hewan
Dapat berupa hormon atau enzim,
misalnya insulin.
c. Mineral
Dapt berupa elemen-elemen organik
atau bentuk garamnya, misalnya alumunium hidroksida, magnesium trisilat,
natrium karbonat, dan garam ingris.
d. Sintesis
Kebanyakan obat yang digunakan
sekarang bersumber dari semisintesis atau sintesis kelebihan hasil sintesis
dobandingkan dengan alamiah adalah lebih stabil, murni, dan dapat diperoleh
dalam jumlah banyak.
4. Berdasarkan Efek yang Ditimbulkan
Misalnya:
a. Antiinfeksi
b. Antijamur
c. Antihistamin
d. Antihipertensi
e. Vaksin
f.
Obat metabolik
g. Diagnostik,
dan
h. Antikanker
5.
Berdasarkan Bentuk Sediaan
a. Padat
meliputi ekstrak, serbuk, pil, tablet, suppositroia, kapsul dan ovula
b. Cair,
meliputi sirup, suspensi, emulsi, linimen, lotion, dan infus
c. Semipadat,
meliputi salep, krim, gel dan pasta
d. Gas,
yaitu aerosol, oksigen dan inhalasi
6.
Berdasarkan Penamaan
a. Obat
generik yang menggunakan nama sesuai dengan yat kimia yang dikandungnya. Contoh
paracetamol, amoksisilin, nifedipin, dan asam mefenamat
b. Obat
dengan nama dangang (branded generic
medicines), yaitu obat generik yang dijual dan diedarkan dengan nama
dagang, contohnya amoksan untuk amoksisilin.
c. Obat
dengan nama kimia. Penamaan ini jarang digunakan dalam praktek sehari-hari
karena sulit dihafalkan dan disebutkan, nama itu hanya untuk di buku-buku untuk
menjamin tidak keliru dengan zat lain. Contoh penamaan seperti asetosal
(generik), asam asetil salisilat (nama kimia) dan aspirin (nama dagang).
7.
Penggolongan obat Berdasarkan Keamanan
jika Diberikan Selama Kehamilan
a. Kategori
A
Obat-obat yang telah banyak digunakan
oleh wanita hamil tanpa disertai kenaikan frekuensi malformasi janin atau
pengaruh buruk lainya. Misalnya paracetamol, penisilin, eritromisin, digoksin,
isoniayid, dan asam folat.
b. Kategori
B
Obat-obat yang pengalaman
pemakaiannya pada wanita hamil masih terbatas, tetpi tidk terbukti meningkatkan
frekuensi mlformasi atau pengaruh uruk lainnya pada janin. Kategori B dibagi
lagi berdasarkan temuan-temuan pada studi toksikologi pada hewan, yaitu:
·
B1, dari penelitian pada hewan tiak
terbukti meningkatkannya kejadia kerusakan janin. Contoh simetdin, dipiridamol,
dan spektinomisin.
·
B2, dari penelitian pada hewan elum
memadai, tetapi ada petunjuk tidak meningkatnya kejadian kerusakan janin. Contoh
tikarsilin, amfoterisin, dopamin, asetilkistein dan alkaloid belladona.
·
B3, penelitian pada hewan menunjukkan
peningkatan kejadian kerusakan janin, tetapi belum tentu bermakna pada manusia.
Misalnza karbamayepin, pirimetamin, griseofulvin, trimetropin dan mebendaol.
c. Kategori
C
Obat-obat yang dapat memberi pegaru
buruk pada jani tanpa dosertai malformasi anatomi dan semata-mata karena efek
farmakologinya. Efeknya bersifat reversible. Contoh narkotik, fenotiayin,
rifampsin, aspirin, AINS, dan diuretik.
d. Katogeri
D
Obat-obat yang terbukti menyebabkan
menigkatkan kejadian malformasi janin pada manusia atau menyebabkan kerusakan
janin yang bersifat irreversible. Obat-obat dalam kategori ini juga mempunyai
efek farmakologi yang merugikan janin. Misalnya androgen, fenitoin, pirimidon,
dan anabolik steroid.
e. Karegori
X
Kategori obat yang telah
terbuktimempunyai risiko yang terjadinya penagruh buruk yang menetap pada masa
kehamilan. Obat dalam kategori ini merupakan kontraindikasi mutlak selama
kehamilan. Misalnya isotretionin, dietilstilestrol dan talidomid.
8. Penggolongan Obat Berdasarkan Kelas
Terapi
Penggolongan
berdasarkan kelas terapi umunya digunakan dalam buku-buku seperti DOEN,
formularium (daftar obat yang digunakan oleh rumah skit), dan panduan terapi.
Contoh Kelas Terapi
a. Analgesik,
antipiretik, antiinflamasi non steroid, antipirai
b. Anastetik
c. Antialergi
d. Antidotum,
dan obat lain untuk keracunan
e. Dan
sebagainya
.
AJO_QQ poker
ReplyDeletekami dari agen poker terpercaya dan terbaik di tahun ini
Deposit dan Withdraw hanya 15.000 anda sudah dapat bermain
di sini kami menyediakan 9 permainan dalam 1 aplikasi
- play aduQ
- bandar poker
- play bandarQ
- capsa sunsun
- play domino
- play poker
- sakong
-bandar 66
-perang baccarat (new game )
Dapatkan Berbagai Bonus Menarik..!!
PROMO MENARIK
di sini tempat nya Player Vs Player ( 100% No Robot) Anda Menang berapapun Kami
Bayar tanpa Maksimal Withdraw dan Tidak ada batas maksimal
withdraw dalam 1 hari.Bisa bermain di Android dan IOS,Sistem pembagian Kartu
menggunakan teknologi yang mutakhir dengan sistem Random
Permanent (acak) |
Whatshapp : +855969190856